https://journal32.ar-raniry.ac.id/iqtishadiah/issue/feedAl-Iqtishadiah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah2024-07-11T13:34:33+00:00Muslemmuslem.abdullah@ar-raniry.ac.idOpen Journal Systems<p style="box-sizing: border-box; margin: 0px 0px 10px; font-family: Ubuntu, Tahoma, 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; text-align: justify;"><img style="box-sizing: border-box; border: 0px; vertical-align: middle; height: 280px; float: left; margin-right: 20px; width: 173px;" src="https://journal.ar-raniry.ac.id/public/journals/12/journalThumbnail_en_US.jpg?2023-10-13%2014:20:53"></p> <p style="box-sizing: border-box; margin: 0px 0px 10px; color: #555555; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; text-align: justify;"><strong style="box-sizing: border-box;">ISSN-P: <a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/1541572363" target="_blank" rel="noopener">2655-0555</a> </strong><strong style="box-sizing: border-box;">ISSN-E: <a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20220202271698630" target="_blank" rel="noopener">2829-193X</a></strong><br style="box-sizing: border-box;"><strong style="box-sizing: border-box;">Al-Iqtishadiah: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah,</strong><span style="box-sizing: border-box;"> diterbitkan oleh Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh dengan pengelolaan di bawah Prodi Hukum Ekonomi Syariah. Artikel yang diterbitkan meliputi hasil riset, refleksi dan studi kritis aktual yang berhubungan dengan tema hukum ekonomi syariah.<br style="box-sizing: border-box;"></span><strong style="box-sizing: border-box;">Al-Iqtishadiah: Jurnal Hukum ekonomi Syariah </strong><span style="box-sizing: border-box;">adalah sebuah jurnal </span><em style="box-sizing: border-box;">blind peer-review</em><span style="box-sizing: border-box;"> yang didedikasikan untuk publikasi hasil penelitian yang berkualitas dan berkaitan dengan bidang Hukum Ekonomi Syariah. Semua publikasi di jurnal Al-Iqtishadiah bersifat akses terbuka yang memungkinkan artikel tersedia secara bebas tanpa berlangganan apapun.</span></p> <p style="box-sizing: border-box; margin: 0em 0px; color: #555555; font-family: 'Open Sans', sans-serif; font-size: 12.6px; text-align: justify;"><strong style="box-sizing: border-box;">Office address:</strong></p> <p style="box-sizing: border-box; margin: 0em 0px; color: #555555; font-family: 'Open Sans', sans-serif; font-size: 12.6px; text-align: justify;"><em style="box-sizing: border-box;">Gedung A, Lantai II </em><em style="box-sizing: border-box;">Fakultas Syariah dan Hukum.</em><em style="box-sizing: border-box;"> Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh. </em><em style="box-sizing: border-box;">Email: jurnal.iqtishadiah@ar-raniry.ac.id</em></p> <p style="box-sizing: border-box; line-height: 25px; margin: 0px 0px 20px; color: rgba(0, 0, 0, 0.87); font-family: tahoma, geneva, sans-serif; font-size: 14px; text-align: justify;"> </p> <p style="box-sizing: border-box; line-height: 25px; margin: 0px 0px 20px; color: rgba(0, 0, 0, 0.87); font-family: tahoma, geneva, sans-serif; font-size: 14px; text-align: justify;"> </p>https://journal32.ar-raniry.ac.id/iqtishadiah/article/view/4620ANALISIS PUTUSAN HAKIM NO. 319/PDT.G/2017 PADA GUGATAN WANPRESTASI UNTUK PELAKSANAAN KONTRAK MURABAHAH BI AL-WAKALAH 2024-06-27T12:06:13+00:00Muhammad Maulanam.maulana@ar-raniry.ac.id<p>Penerapan murabahah bi al-wakalah yang dilakukan oleh bank BRI Syariah cabang Banda Aceh telah menimbulkan persengketaan disebabkan pihak nasabah tidak menerima sepenuhnya perwakilan untuk pembelian rumah yang telah diwakalahkan pada akad pembiayaan. Hal tersebut telah menimbulkan konflik antara pihak bank, nasabah dan developer terjadi permasalahan. Adapun tujuan penelitian skripsi ini yaitu untuk meneliti pendapat hakim Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh putusan No.319/Pdt.G/2017 dalam menolak gugatan pengggugat dan juga menolak eksepsi tergugat, serta menganalisis pertimbangan hakim dalam gugatan wanprestasi pada pembiayaan murabahah bi al-wakalah pada BRI Syariah KCP Banda Aceh. Untuk mendapatkan data yang objektif serta valid, penulis menggunakan desain penelitian dengan pendekatan yuridis normatif, jenis penelitiannya kualitatif (qualitative research), secara eksklusif (content analysis) dan teknik pengumpulan data melalui dokumentasi. Hasil dari penelitian penulis yaitu pada proses persidangan majelis hakim Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh menolak gugatan tergugat disebabkan tidak terbukti pihak tergugat melakukan wanprestasi dan secara tegas menolak seluruh tuntutan pihak penggugat atas perjanjian pembiayaan murabahah bi al-wakalah telah dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak tergugat, dan seluruhnya sesuai dengan kesepakatan yang dimuat dalam perjanjian tersebut. Namun dalam putusan ini ada bagian yang tidak terungkap terutama pada alasan pihak tergugat yang secara langsung telah menyalurkan pembiayaan tahap kedua kepada pihak developer seharusnya berdasarkan akad perjanjian pencairan tahap kedua tersebut tetap harus dilakukan pihak nasabah debitur. Dengan demikian putusan yang dibuat majelis hakim ini masih perlu ditinjau ulang terutama mengungkap fakta terjadinya pentransferan dana tahap kedua langsung kepada pihak developer sebelum rumah yang diorder nasabah debitur selesai dibangun dan diserahkan kepada pihak penggugat.</p>2024-06-25T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 Muhammad Maulanahttps://journal32.ar-raniry.ac.id/iqtishadiah/article/view/4715KONTEKSTUALISASI MAKNA SENIF RIQAB DALAM PERSPEKTIF ULAMA KONTEMPORER2024-06-27T12:06:42+00:00Armiadi Musaarmiadi@ar-raniry.ac.id<p>Sebagian Ulama Kontemporer seperti Mahmud Syaltut, memandang bahwa perbudakan yang dimaksudkan dalam al-Quran surat at-Taubah ayat 60, sudah tidak ditemukan lagi faktanya di dunia sekarang ini, karena itu penafsiran <em>riqab</em> perlu diperluas tidak hanya menyangkut pembebasan budak tetapi juga upaya membebaskan negara-negara yang masih dikuasai negara lain yang bertindak dzalim baik secara politik, ekonomi, maupun ideologis. Negara-negara seperti ini masuk dalam cengkeraman perbudakan dan mengekang kebebasan warganya yang berdampak pada aspek kemanusiaan secara global lebih mengerikan daripada sekedar perbudakan hamba sahaya. Dengan demikian terma <em>riqab</em> tidak lagi harus dipahami secara literal, karena <em>riqab</em> dalam konteks budak sudah tidak relevan lagi. Namun jika ‘<em>illat</em> yang ada dalam pemikiran ulama dipertimbangkan dan disesuaikan dengan keadaan sekarang, maka <em>riqab</em> dikontekstualisasikan pemaknaanya agar sesuai dengan kondisi sekarang. Menurut al-Qurthubi dan Muhammad Rasyid Rida, terkait membebaskan bangsa yang terjajah dengan zakat, Rasyid Rida berpendapat dibolehkan sekiranya tiada lagi keperluan untuk menebus kemerdekaan hamba sahaya secara individu. Beliau mengemukakan bahwa bagian senif <em>riqab</em> boleh dipergunakan untuk membantu sesuatu bangsa yang ingin melepaskan dirinya dari penjajahan, apabila tidak ada sasaran membebaskan, perorangan. Adapun Yusuf Qardhawi cenderung menyatakan bahwa tidak perlu memperluas pengertian kalimat yang <em>madlul</em> aslinya tidak menunjukkan demikian, sebab menolong bangsa yang sedang memperjuangkan kemerdekaannya, merupakan tanggungjawab Bersama, bukan membebankan bantuannya pada dari senif zakat. Riqab pada konteks kekinian, khususnya di Indonesia dan Malaysia dapat disamakan dengan human trafficking atau perdagangan orang., sehingga direkomendasikan kepada Lembaga-lembaga keamilan dapat membebaskan mereka dari perbudakan modern.</p>2024-06-25T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 armiadi armiadihttps://journal32.ar-raniry.ac.id/iqtishadiah/article/view/4870PRAKTIK SEWA MENYEWA PERALATAN KEMAH DALAM BINGKAI HUKUM EKONOMI SYARIAH2024-06-26T12:06:52+00:00Latifa Latifalatifasamarudin@gmail.comNadia Nadianadia@uindatokarama.ac.id<p><em>Exploring the rental practices of camping equipment within the framework of Sharia economic law is an area that has not been extensively researched. This study aims to describe the rental practices of camping equipment at the Handy Talky and Tent Rental Outlet in Palu and to assess their compliance with the principles of Sharia business contracts. The research methodology employed is empirical, utilizing interviews and direct observation as the primary data collection techniques. This approach seeks to understand the application of law in real social interactions. The study reveals that the rental process of camping equipment at the Handy Talky and Tent Rental Outlet in Palu involves several stages, from equipment selection to the return of the items. This practice reflects the application of Sharia business contract principles such as al-Hurriyah (freedom to contract), al-Musawah (equality), al-‘Adalah (justice), al-Ridhaiyyah (mutual consent), Ash-shidiq (honesty), and al-Kitabah (written documentation). Although these principles are generally adhered to, there is a weakness in the detailed written documentation. Conversations on social media and borrower records do not cover all the essential aspects of the agreements. The study suggests that to enhance compliance with Sharia business contract principles, more comprehensive and formal written contracts are needed. This research provides valuable insights for the development of policies and business practices that are more aligned with Sharia economic law.</em></p>2024-06-25T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 Latifa Latifa, Nadia Nadiahttps://journal32.ar-raniry.ac.id/iqtishadiah/article/view/4910ANALISIS PENERAPAN BAGI HASIL TERHADAP PEMBIAYAAN UMKM OLEH PT.BPRS HIKMAH WAKILAH 2024-07-11T13:34:33+00:00Faisal Yahyafaisal.yahya@ar-raniry.ac.idKhairul Arifin180102020@student.ar-raniry.ac.idArifin Abdullaharifin.abdullah@ar-raniry.ac.idSri Wahyuni Muhammadummihafiyya87@gmail.com<p><em>Penelitian ini berfokus pada untuk menganalisis penerapan bagi hasil terhadap pembiyaan UMKM oleh PT BPR Syariah Hikmah Wakilah Banda Aceh yang menggunakan revenue sharing sehingga berbeda dengan Fatwa DSN MUI NO:15/DSN-MUI/IX/2000. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan di PT BPR Syariah Hikmah Wakilah Banda Aceh dengan pendekatan yuridis empiris. Hasil dari penelitian ini ialah PT BPRS Hikmah Wakilah menerapkan mekanisme bagi hasil dalam pembiayaan UMKM dengan revenue sharing menyebabkan fluktuasi sesuai dengan pendapatan usaha nasabah. Pendekatan ini menggambarkan dinamika pembagian hasil yang terkait dengan performa pendapatan usaha nasabah. Meskipun bagi hasil ditentukan berdasarkan proyeksi keuntungan nasabah pada awal perjanjian, ada ketidaksesuaian dengan Fatwa DSN MUI No 15/DSN-MUI/IX/2000. Keberadaan nominal tetap dalam pembayaran angsuran bulanan tidak sejalan dengan prinsip ekonomi syariah yang menekankan bagi hasil berdasarkan pendapatan usaha nasabah dan persentasi yang disepakati dalam perjanjian.</em></p>2024-06-26T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 faisal yahyahttps://journal32.ar-raniry.ac.id/iqtishadiah/article/view/5240Nilai Kejujuran dan Amanah dalam Ekonomi dan Bisnis Islam2024-06-29T17:23:50+00:00Intan Qurratulainiintan.qurratulaini@ar-raniry.ac.id<p><em>Kejujuran dan amanah adalah nilai transaksi terpenting dalam ekonomi dan bisnis Islam. Dalam perspektif teologis filosofis, segala aktivitas yang dilakukan terikat dengan nilai-nilai yang bersumber dengan ajaran ilahi, yaitu perilaku yang mencerminkan ketauhidan, terutama sifat jujur dan amanah. Sementara dalam perspektif teoritis filosofis jujur adalah segala aktivitas ekonomi dan bisnis sesuai dengan antara perkataan dan perbuatan, sedangkan amanah adalah mampu menjaga kepercayaan dan menghindari hal-hal yang tidak sesuai dengan Islam. Oleh karena itu, nilai jujur dan amanah dalam ekonomi dan bisnis Islam adalah sebuah keharusan dan tanggung jawab yang dimiliki oleh setiap muslim sebagai khalifah yang mengatur kehidupan di muka bumi ini agar terhindar dari kecurangan dan menyebankan kerugian bagi bagi diri sendiri dan orang lain</em></p>2024-06-29T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024 https://journal32.ar-raniry.ac.id/iqtishadiah/article/view/5251THE ROLE OF THE SHARIA SUPERVISORY BOARD IN MURABAHAH FINANCING2024-06-30T14:10:52+00:00Nahara Eriyantinahara.eriyanti@ar-raniry.ac.idTiara Salsabilanahara.eriyanti@ar-raniry.ac.idMuhadi Khalidimuhadikhalidi@gmail.com<p><em>One of the financial institutions that contributes effectively to channeling business capital financing in the Aceh Besar area is the Mitra Niaga Sejahtera Sharia Consumer Cooperative. This institution is supervised by the Sharia Supervisory Board which is tasked with supervising the operations and practices of LKS so that it adheres strictly to sharia principles. This article examines the murabahah financing mechanism and analyzes the extent of supervision by the Sharia Supervisory Board at the Mitra Niaga Sejahtera Sharia Consumer Cooperative regarding the financing mechanism. The research method used is qualitative research and produces data in the form of descriptive analysis. Data collection techniques use field interview techniques and documentation. The results of the author's analysis show that the initial mechanism for becoming a member/potential member of murabahah financing is by submitting an application for murabahah business capital financing with predetermined conditions, ensuring that the murabahah financing meets the target, carrying out inspections of pillars such as contracts, transacting parties, The object, purpose and benefits of the financing and the form of supervision carried out by the DPS regarding murabahah financing is conducting visits to cooperatives to check the correctness of the contracts, objects and accurate evidence, and ensuring procedures or Standard Operating Procedures (SOP) are in accordance with sharia rules. The supervisory practices carried out by DPS regarding murabahah financing in this cooperative are in accordance with the applicable supervisory mechanism because it assesses all forms of practices carried out in accordance with the applicable SOP and established by DSN as a reference. This research offers the role of DPS in each sharia financial institution after the implementation of Qanun Aceh No. 11 of 2018 concerning Sharia Financial Institutions</em></p>2024-06-30T00:00:00+00:00Copyright (c) 2024