Pendidikan Karakter pada Anak Sekolah Dasar di Era Digital

Authors

  • Silvia Sandi Wisuda Lubis UIN Ar-Raniry
  • Uswatun Hasanah Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, UIN Ar-Raniry

DOI:

https://doi.org/10.2022/edj.v2i1.2480

Keywords:

Pendidikan karakter, anak tingkat sekolah dasar, era digital

Abstract

Pendidikan karakter adalah penerapan nilai-nlai moral dan agama pada peserta didik melalui ilmu pengetahuan. Penerapan nilai tersebut baik terhadap diri sendiri, keluarga, sesama teman, terhadap pendidik dan lingkungan sekitar maupun Tuhan Yang Maha Esa. Perkembangan sosial anak usia sekolah dasar sudah bertambah, dari yang awalnya hanya bersosial dengan keluarga di rumah, kemudian berangsur-angsur mengenal orang-orang di sekitarnya. Anak pada usia ini juga telah mengenal gaya hidup digital, baik itu dari rumah, teman-teman, sekolah dan lingkungan sekitar. Eradigital tidak hanya punya dampak positif, tapi juga berdampak negatif. Pendidikan di era digital saat ini sangatlah pesat, kemajuan dalam bidang teknologi tidak hanya dinikmati oleh orang dewasa saja, anak-anak usia sekolah dasar juga sudah bisa menikmati dari hasil perkembangan teknologi saat ini. Teknologi banyak dimanfaatkan dalam dunia pendidikan, sebagai sarana dan prasarana interaksi antara pendidik dan peserta didik. Perkembangan teknologi saat ini mempunyai dampak positif dan dampak negatif, sebaiknya dampak positif lebih dominan dimanfaatkan oleh pengguna teknologi.

References

Abdul G. W. 2004. Strategi Qur’ani Mengenai Diri Sendiri dan Meraih Kebahagiaan Hidup. (cetakan ke-1). Yogyakarta: Belukar Budaya.
Abeng Eddy Adriansyah Dkk. 2015. Jendela Keluarga. Bandung: MQS Publishing, Cet III.
Agung, H. M. 2017. Nilai-Nilai Kearifan Lokal dalam Pengembangan Pendidikan Karakter Di Era Global. EDUGAMA, 1(1), 01-31.
Bahri, Saiful. Implementasi Pendidikan Karakter dalam Mengatasi Krisis Moral di Sekolah , 2015, TA’ALLUM, Vol 03. No 01, Juni 2015.
Departemen Agama RI. 2000. Al-Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta: Intermasa.
Departemen Pendidikan Nasional. 2003. Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta:Depdiknas.
Daryanto, Darmiatun Suryatri. 2013. Implementasi Pendidikan Karakter di Sekolah. Yogyakarta: Gava Media.
Hasibuan, Salman. 2015. Budaya Media dan Partisipasi Anak di Era digital, Proceeding of International Post-Graduate Conference. Surabaya: Program Studi S2 dan Komunikasi Universitas Airlangga.
Ma’rufah, N., Rahmat, H. K., & Widana, I. D. K. K. 2020. Degradasi Moral Sebagai Dampak Kejahatan Siber Pada Generasi Millenial di Indonesia. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 7(1), 191–201.
Nur Utami, K., & Mustadi, A. 2017. Pengembangan Perangkat Pembelajaran Tematik Dalam Peningkatan Karakter, Motivasi, dan Prestasi Belajar Siswa Sekolah Dasar.
Palupi, Yulia. 2015. Digital Parenting Sebagai Wahana Terapi untuk Menyeimbangkan Dunia Digital dengan Dunia Nyata Bagi Anak, Yogyakarta: Seminar Nasional Universitas PGRI Yogyakarta tahun 2015
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2015. Jakarta: Permendikbud.
Peraturan Presiden No 87 Pasal 2 Tahun 2017, Penguatan Pendidikan Karakter, (http://www.setkab.go.id/wp-content/upload/2017/09/Perpres No 87 tahun 2017).
Sukiman, dkk. 2016. Seri Pendidikan Orang Tua: Mendidik Anak di Era Digital. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Yul Kamra. 2019. Pelaksanaan Kegiatan Ekstrakurikuler dalam Upaya Mengembangkan Lingkungan Pendidikan Yang Religius di SMPN 13 Kota Bengkulu. Al-Bahtsu, 4(2), 159–165.

Downloads

Published

2024-03-06