[1]
H. Fuadhi and Zaiyad Zubaidi, “PERAN KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) DALAM MEMINIMALISIR TERJADINYA PERNIKAHAN DI BAWAH UMUR (Studi Penelitan Pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh)”, ahkamulusrah, vol. 2, no. 1, pp. 28–46, Feb. 2022.